Paser (madrasah) – Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Paser, Kepala Bagian Tata Usaha dan seluruh wakil kepala madrasah terima kunjungan silaturahmi dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser, Kamis (14/10).
Diketahui, tujuan kedatangan DPPKBPPPA ini yakni memberikan langsung Surat Keputusan (SK) Bupati Paser tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak (SRA) Di Kabupaten Paser, yang mana MTsN 1 Paser berhasil menduduki peringkat satu Sekolah Ramah Anak dengan nilai sembilan puluh lima, di posisi dua ada SMP Muhammadiyah dengan nilai Sembilan puluh dua, dan di posisi ketiga SMPN 03 Padang Pengrapat dengan nilai delapan puluh tujuh.
Amir Faisol, SKM., M.Kes., selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser mengatakan selamat dan sukses untuk MTsN 1 Paser atas raihan dan didaulatnya sebagai Sekolah Ramah Anak se Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah pada hari ini kami dari DPPKBPPPA dapat berkunjung ke MTsN 1 Paser, selain memberikan ucapan selamat dan sukses secara langsung, kedatangan kami ini juga menambah silaturahmi dengan pihak sekolah atau madrasah ini” katanya.

Lanjutnya beliau menjelaskan bahwa program sekolah ramah anak memang harus dicanangkan, dengan maksud agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak-anak terutama peserta didik. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan sekolah-sekolah agar dapat mencontoh MTsN 1 Paser untuk mewujudkan sekolah ramah bagi anak.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Paser, Khususnya sekolah atau madrasah yang ramah anak, dimulai dari sekolah- sekolah yang ramah anak. Kami juga kita bertekat menjadikan Kabupaten Paser sebagai kabupaten yang nyaman dan aman” tutupnya.
Sementara itu wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, Muhammad Kholiq, S. Ag sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kunjungan silaturahmi dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser, menurutnya MTsN 1 Paser kurang lebih tiga tahun terakhir terus melakukan inovasi demi inovasi agar dapat menjadi sekolah atau madrasah percontohan di Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah pada hari ini kami mendapat kabar baik dengan datangnya Surat Keputusan atau SK Bupati Paser tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Di Kabupaten Paser, kami warga madrasah kedepannya akan siap terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tahap selanjutnya” jelasnya.
Adapun Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. (Ah)
