MTsN 1 Paser Terapkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Pada Jam 10.00

Informasi Umum
0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Paser (Madrasah) – Jum’at (14/02) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Paser menerapkan kegiatan mengumandangkan, mendengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari Senin dan Kamis saat pada pukul 10.00 Wita.

Saat dikonfirmasi tim Humas Matsaone, Kepala Madrasah Ridayatullah, S.Pd., mengatakan bahwa Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, dan cinta tanah air, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Kebijakan ini didasarkan pada Surat Pemberitahuan Menteri Sekretaris Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, dan terusan dari Kanwil Kemenag Kaltim maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser” Ujarnya.

Lebih lanjut Ridayatullah mengatakan Selain memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, surat edaran ini juga mengatur pembacaan naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat. Sedangkan pada hari Rabu, diwajibkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI oleh seluruh pegawai Kementerian Agama.

Menurut Rida, rutinitas ini diharapkan dapat membangun karakter pegawai yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai pada 07 Februari 2025.

“Sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan bermakna, kebijakan ini juga bertujuan untuk menginspirasi seluruh pegawai agar bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. Dengan menanamkan rasa cinta tanah air, diharapkan kinerja pegawai dapat meningkat secara signifikan di setiap lini pelayanan” tutupnya.

Terlihat pada kegiatan ini peserta didik maupun pendidik MTsN  1Paser sangat khidmat dalam posisi siap saat mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat pada pukul 10.00 WIta. (ah)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %